Cara Mampu Potongan Harga Token Listrik Juni 2021 Dari Pln: Ini Optimal Penggunaannya


Pelanggan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih dapat menikmati perpanjangan diskon listrik hingga Juni 2021.





Semula PLN membuka program token listrik gratis bagi para pelanggannya.





Program tersebut kini telah tidak ada, PLN mengubahnya dengan menunjukkan keringanan dengan adanya potongan harga dikala pembelian atau pembayaran.





Adapun potongan harga listrik tersebut tidak lagi diakses melalui www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile, melainkan eksklusif didapat ketika melaksanakan pembelian.





“Untuk konsumen prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan pribadi di mampu saat membeli token listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari web.pln.co.id.









PLN berharap datangnya stimulus listrik mampu mendorong penduduk dan pelaku perjuangan tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.





“Karena sifatnya perpanjangan, aku yakin penyaluran akan berlangsung tanpa hambatan,” tutur Bob.





Cara Dapat Diskon Listrik





Bagi konsumen pascabayar, diskon diberikan dengan pribadi memangkas tagihan rekening listrik pelanggan.





Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.





PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, sebab ada pergeseran besaran stimulus maka potongan harga eksklusif didapat dikala melaksanakan pembayaran rekening listrik.





Besaran Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021





Dikutip dari web.pln.co.id, berikut adalah daftar besaran stimulus listrik masa April – Juni 2021:





  1. Pelanggan kalangan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, usaha kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan optimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan kelompok rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan potongan harga sebesar tarif listrik 25 persen dengan optimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan ongkos beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi konsumen industri, bisnis, dan sosial.




Sumber : (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)


Comments

Popular posts from this blog

Membuat Gulai Jeroan Sapi Yang Lezat Dan Nikmat

Cara Membuat Salad Buah Dan Sayur Yang Sehat

Cara Mengatur Equaliser Untuk Memperoleh Suara Yang Lebih Baik